Sabtu, 02 Februari 2019

DUA CALON KEPALA DESA PALUGON DITETAPKAN


Dua Calon Kepala Desa Palugon Ditetapkan


Gbr. (dari kiri): Ahmad (Panwas), Heru (Panwas), 
Tasja (Calon), Memed (Calon), Jojon (Panwas), Saryo (Ketua)
  

Palugon, Jumat, 1 Februari 2019 dua calon Kepala Desa Palugon ditetapkan sekaligus pengambilan nomor urut calon. Adapun nomor urut 2, Memed, calon petahana, dan Tasja al Suryana dengan momor urut 1 dengan disaksikan Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas Pilkades. Kedua calon tersebut menjalani proses seleksi berkas sebelum ditetapkan sebagai calon pada 11 Januari 2019.

Gbr. Proses pengambilan nomor urut calon


Penetapan Calon Kepala Desa ini serentak di lima belas Desa di Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, yaitu Desa Jambu, Desa Cigintung, Desa Majingklak, Desa Tambaksari, Desa Madusari, Desa Madura, Desa Sidamulya, Desa Adimulya, Desa Bantar, Desa Cilongkrang, Desa tarisi, Desa Purwasari, Desa Limbangan, dan Desa Malabar. Adapun desa yang tidak melaksanakan pilkades serentak adalah Desa Wanareja.

Saryo, S.Pd.SD, ketua panitia pilkades Desa Palugon menegaskan bahwa kedua belah pihak harus mengedepankan kampanye damai sehingga suasana tertib, aman, dan kondusif tetap terjaga. Hal tersebut disahkan dengan ikrar kampanye damai yang dibacakan di sela-sela acara penetapan. Mengingat, beliau memandang bahwa suhu perpolitikan di masyarakat mulai memanas. “Pilihan boleh beda, tetapi persatuan dan persaudaraan yang sudah terbangun di masyarakat jangan sampai ternoda,” tegasnya.

Gbr. Kedua calon berangkulan 
sebagai wujud ikrar kampanye damai


Sebab petahana mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa, adalah Karsono, Kaur Pembangunan yang diserahi tugas sebagai PLT Kepala Desa Palugon. Surat Keputusan PLT Kepala Desa Palugon diserahkan oleh Jojon, Tim Panwas Pilkades Kecamatan Wanareja yang ditandatangani Camat Wanareja, Bintang Dwi Cahyono, AP,MM. Selain Surat Keputusan, Karsono juga diserahi stempel Kepala Desa Palugon. Tugas tersebut dilaksanakan kurang lebih selama dua puluh hari, atau sampai proses pemilihan Kepala Desa Palugon tanggal 20 Februari 2019. Adapun tahap selanjutnya adalah pemaparan visi dan misi atau kampanye Calon Kepala Desa Palugon tanggal 14 - 18 Februari 2019.

Gbr. Pemeriksaan Berkas kedua Calon

Sedangkan untuk kedua calon, pada tanggal 4 Februari 2019 sudah diizinkan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK). APK yang dipasang tentu saja harus memperhatikan aspek keindahan, kenyamanan, dan ketertiban sesuai yang telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Cilacap mengenai pilkades. Misalnya tidak boleh dipasang pada fasilitas umum dan fasilitas pendidikan. “panitia akan menetapkan lokasi-lokasi untuk pemasangan APK Pilkdes.” Kata Saryo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar